Bill Robertson's Blog

August NDDNUG Advanced Javascript Presentation

I had a great time presenting an advanced javascript and MS Ajax at the North Dallas .NET User Group.  Attached is the slide deck and code samples I used.  I know...I didn't clean up the project files so there are some extra dll's included.

The code samples are located at /Default.aspx and they run in increasing complexity.

The code samples include:
  • Ajax Helper - Helper class for registering client side script to work with MS Ajax, including the powerful RenderUserControl method.
  • Object pattern - This includes a javascript singleton pattern, namespaces, constructors, inheritance, static and instance methods.
  • Event Modal - Two different patterns for event handling in javascript, with a focus on my preference Event Level 0, inline function declarations.
  • JSProcessor - This will combine multiple JS files into one and will remove excess spacing, comments to make the raw JS as small as possible.
  • JSShortCircuiter - For reaching around the embed scripts when in debug mode so you don't have to constantly rebuild the dlls.
There are many examples of client side caching, retrieving html from server, getting and saving Server Side objects.

There was more interest than I thought on the client side ThreadPool object, so I've included that.  It isn't functional as it stands because there are some other frameworks it relies on.  Send me a message or post in the comments if there is interest for me to make this object standalone and only require the .net framework and I'll work towards that.

Also, if there is any interest I can release a ajax back button module.  It is different from the MS Ajax one in that it is delegate based rather than serialized querystrings.

Hit me with any feedback or questions you have on the presentation or the code.

Thanks!

download

Comments

Ryhow said:

Thanks Bill! Definitely going to download this!

# August 8, 2008 2:56 PM

CS said:

Thanks Bill.  The download link is not working though.

# August 11, 2008 7:09 AM

RJ said:

*Broken download link - 404

Bill your presentation was great!  I'd love to download the code.... thanks

# August 13, 2008 8:42 AM

Blake Niemyjski said:

awesome :D

# August 18, 2008 8:47 AM

John Taylor said:

Thanks for taking the time to give us an excellent technical presentation.  I have downloaded your materials, and will use them to augment your lecture.

# September 8, 2008 1:03 PM

penipuanbahaya said:

Halo,

Sekitar 4-8 taon lalu, saya punya teman menjual barang kongsian kepada seorang penipu.

Tapi barangnya tidak dibayar.

Penipu tersebut menggunakan nama Yudi Kurniawan (mungkin bukan nama asli, maaf kalo ada yang namanya sama).

<img>img714.imageshack.us/.../img>

Ternyata sudah banyak orang yang menjadi korban. Mereka juga menjual barang dengan kongsian dan tidak dibayar.

Kerugian teman saya sekitar 35 juta. Teman dari teman saya juga rugi sekitar 30 juta.

Lalu kita dikirimi cek. Tapi cek itu ada tanggal mundurnya. Sudah gitu ceknya bukan atas nama dia.

Sesudah itu tilpon tidak dijawab kembali.

Ada yang memberi info kalo salah satu korbannya mengambil barang yang memang tidak dibayar. Eh, korbannya malah yang ditangkep polisi. Katanya mencuri. Padahal itu kan barang dia. Semua juga udah tau ini orang nipu nggak bakal bayar.

Saya dapat kabar dari korban lain kalo si Yudi Kurniawan ini ternyata memang sengaja menjual barang jauh dibawah harga pasar lalu emang nggak bayar. Dia nggak rencana bayar karena dia tahu dia tinggal nyogok polisi biar nggak di penajar.

Jadi modus operandinya kemungkinan besar begini (bisa jadi nggak persis, tapi kira kira):

1. Bilang kalau barang sudah ada yang mau beli dengan harga lebih tinggi (padahal tidak).

2. Korban kirim bayar. Yudi baru cari calon pembeli yang mau beli dengan harga murah.

3. Lalu tentu saja korban tidak dibayar. Uang dipakai untuk bayar pengacara/polisi (atau siapalah) biar nggak dipenjara.

Lalu teman saya iseng. Kita minta orang lain untuk tilpon Yudi. Siapa tau si Yudi emang lagi bangkrut lalu nggak bisa bayar. Kan kasian kalo diteken terus? Eh malah ditawarin lagi bisnis dengan modus operandi yang sama. Cuman kali ini tentu saja kita udah tau dia bakal nipu.

Karena curiga ada yang tidak beres, teman saya pun pergi ke Bali untuk menagih hutang.

Teman saya habis 6 juta lagi buat pergi ke Bali mengusut masalah ini. Kita pake teman kita polisi preman. Di depan polisi preman itu dia ngaku kalo emang dia udah nggak bakal bayar sebelum order. Dia sengaja nggak jawab tilpon karena nggak mau bayar.

Tau tau si Yudinya malah kabur. Katanya mau minjem duit buat bayar. Begitu teman saya balik ke Jakarta, eh dia udah ada lagi di rumahnya.

Jadi waktu diadukan ke kantor polisi nggak pernah teman saya dan Yudi di satu ruangan bersama polisi.

Padahal kalo dia betul nggak nipu dan niat baik, kan dia bisa ngomong baik baik di depan polisi kenyapa dia nggak bayar utang dan itu bukan penipuan. Misalnya ada kecelakaan, dst.

Akhirnya karena nggak ada teman saya di kantor polisi, si Yudi bisa meyakinkan polisi kalo kasusnya bukan penipuan tapi sekedar utang nggak bisa bayar (perdata). Padahal, kalo orang udah ada yang mau beli barang dengan harga lebih tinggi, bisnis gimana bisa rugi coba, kecuali kalo ada penipuan atau kecelakaan yang tidak diduga sebelumnya.

Orang yang nulis cek nggak jelas. Katanya dia ditipu juga ama si Yudi.

Temen saya niat baik tungguin nggak balik balik. Akhirnya kita deal ama polisi. Yang penting ini orang masuk penjara. Barang kita masih sisa ditempatnya Yudi. Ya sono deh barangnya kita bagi dua ama polisi. Tapi polisi bilang kalo ini barang belum bisa disita. Praduga nggak bersalah lah.

Begitu balik ke Jakarta si Yudinya udah ada lagi. Langsung di ciduk ama Kasad. Begitu sore statusnya jadi wajib lapor. Si Yudi itu bohong ama Kasad. Dia sengaja nggak mau dipertemukan dengan saksi korban di depan polisi. Tapi ngakunya cari duit. Padahal kita udah bilang tegas tidak mau damai kecuali semua dibayar lunas. Semua dibayar lunas pun kita nggak mau damai karena sudah rugi jutaan rupiah buat datang ke bali. Tapi kalo dibayar lunas ya kita nggak ada alasan lagi buat nuntut terus dong. Toh nggak mungkin ini.

Bahkan ada pengusaha terkenal di Bali rugi 300 juta. Kebetulan pengusaha itu punya koneksi ke polisi yang pangkatnya lebih tinggi lagi. Akhirnya si Yudi di adili dan dipenjara.

Nah ini yang aneh. Jaksa teman pengusaha yang dirugikan 300 juta itu mau menuntut Yudi dengan pasal kriminal penipuan berpola. Tapi polisi malah bilang "tidak ada korban lain"

Memang sebagian besar korban menerima sebagian dari uang mereka. Ini merubah status dari perdata ke pidana. Jadi bukannya nggak ada korban lain, tapi technically bukan pidana.

Tapi teman saya sudah menolak dengan tegas kesepakatan itu. Teman saya tidak mau damai kok. Paling tidak ada 1 kasus penipuan si Yudi ini yang seharusnya tetap pidana.

Langsung saya bilang ke orang itu kalo korban lain banyak. Teman saya salah satunya. Polisi bilang sudah damai. Padahal BELUM dan TIDAK akan pernah.

Kita diberi tahu apabila kita mau menerima sebagian kecil saja dari pembayaran, kasusnya berubah jadi perdata. Jadi dia merugikan kita 35 juta, lalu kita ditawarkan terima 8 juta misalnya. Karena dendam kita tidak memilih untuk berdamai sedikitpun. Demi keadilan kita ingin sampah ini dipenjara selama mungkin.

Akhirnya Yudi dipenjara karena kasus yang 300 juta itu. Kasus kasus lain nggak effek semua.

Tau nggak berapa bulan? Cuman 1 setengah taon. Padahal dia pasti udah ngabisin duit orang 400 juta sampe 1 miliar.

Tukang becak ngayuh becak bertaon taon nggak jadi 300 juta. Malah becaknya dirampas ama polisi dijadikan rumpon.

Cewek jalan malem malem di razia. Joki three in one ditangkepin. Seat belt diurusin. Tapi begitu orang nipu, polisi kok lamban banget ya?

Kalo ama tukang becak, pornography, wanita pemijat, yang mau sama mau, kok hukum bisa kejem banget? Kok begitu korbannya ada seperti kasus penipuan gini malah susah banget masukin orang kepenjara.

Coba kalo ada orang ke panti pijat. Apa itu orang mau lapor polisi kalo dia "korban" pemijatan plus plus? Tapi ini kasus penipuan, korbannya sampe terbang kebali kok nggak digubris?

Tapi ada kabar gembira. Saya barusan tilpon polisi. Polisi bilang kalo kasus temen saya bisa dibuka lagi. Katanya si Yudi akan dipenjara lebih lama kalo kasusnya pisah pisah. Bagus deh. Saya gembira sekali. Kita lihat saja nanti?

Memang susah disalain kalo polisi nggak mau nangkep maling. Saya punya temen polisi nembakin maling di kepala sampe puluhan. Bukannya dia jadi pahlawan nasional tapi malah dipenjara karena bunuh orang kebanyakan.

Meskipun teman saya sudah bisa menerima kehilangan uang 35 juta. Toh duit tinggal cari lagi. Kita tetap tidak bisa menerima orang jahat untung 35 juta karena kita.

Terus terang, saya berharap kalo sisa barang yang teman saya punya itu disita saja oleh polisi dan uangnya buat polisi yang memenjarakan Yudi. Saya lebih mending gitu dari pada uangnya dinikmati oleh orang yang menipu teman saya.

Pernah suatu waktu saya ke Bali. Saya lihat ada spanduk yang bilang kalo musuh masyarakat yang terbesar itu pelacur, narkoba, dan judi. Saya agak bingung. Soalnya taon sebelumnya Bali di bom. Kok terrorist nggak termasuk "musuh masyarakat" yang terbesar ya? Begitu saya pulang, eh Bali di Bom lagi. Abis mereka bukannya konsentrasi membantai terrorist malah nangkepin orang adu ayam. Daerah lain di Indo malah lebih gawat lagi.

Kalo negara kita sibuk ngurusin bisnis bisnis yang korbannya nggak ada, ya yang korbannya ada seperti terorist dan penipu gini jadi malah nggak dihukum. Ya tambah banyak deh kejadian.

Coba, suku bunga di Amerikan sekarang cuman .3% setaon. Kalo aja bangsa kita bisa dipercaya, pasti banyak dari uang tersebut sudah diinvestasikan di negara ini. Semua orang punya modal dagang, semua untung. Investor untung kita untung. Negara maju.

Tapi suku bunga di Indo tetap saja tinggi. Minjem duit buat modal susah. Kenyapa? Karena resiko penipuan tinggi. Kenyapa tinggi? Karena orang orang seperti Yudi nggak dipenjara. Itu kenyapa negara kita terus saja tertinggal dibanding Malaysia dan Singapore (yang melegalkan judi by the way).

# August 31, 2010 12:49 AM

thievesconvictionrecord said:

Here is a list of 100k+ thieves and burlgars' conviction records.

For the whole of their life, they'll quite likely never have a job because well, everyone knows their conviction records.

No body will ever get sued for millions of dollars again due to mistakenly hiring one of those vermin. In recession, somebody will be jobless. Doesn't have to be the good guy ;)

You can download it here: www16.zippyshare.com/.../file.html

I am still looking for more places I can freely scan vermin conviction records by the way, please let me know if you know any

Please email intmarkcoach@yahoo.ca if you know where I can scan that so I can keep doing this public service work.

Because these vermin won't get a job, you need to stay away from them because they are dangerous.

When you feel like one is nearby please cock your gun and wait for legal reasons.

Killing those vermins may result in trouble with laws

Not killing them may result in death.

Your call :) So please support more legal means to kill vermin.

This is to avenge my stolen properties 10 years ago by burglar in Madison. I hope all other thief victims do the same thing.

I hope millions of those vermin would get killed due to our acts :D.

# August 31, 2010 6:22 AM
Leave a Comment

(required) 

(required) 

(optional)

(required)